Notification

×

Iklan

Iklan

Keluarga PM Kecewa, Salinan BAP Belum Diberikan Jelang Sidang Kedua, Ada Apa Dengan Kejaksaan

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T15:59:54Z



Celebes Post Makassar Sulsel, -Keluarga terdakwa PM menyampaikan kekecewaannya menjelang sidang kedua perkara pidana nomor 568/Pid.B/2025/PN Mks. Mereka menyoroti belum diterimanya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dokumen turunannya oleh tim penasihat hukum, yang dinilai menghambat hak pembelaan. 


Hal itu disampaikan Agung, perwakilan keluarga PM, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Dg Tata Raya, Selasa, 10/06/2025 Malam


“ Sampai hari ini, salinan BAP belum juga diberikan oleh jaksa. Padahal dokumen itu sangat penting agar pengacara bisa mempelajari isi perkara secara menyeluruh, " Kata Agung.


Ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 72 KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 147/PUU-VII/2009, penasihat hukum berhak memperoleh salinan BAP setelah perkara dilimpahkan ke pengadilan.


Agung menyayangkan pernyataan jaksa berinisial DZ yang menyebut salinan BAP hanya bisa diberikan atas izin Ketua Majelis Hakim.


“ Ini tidak sesuai dengan aturan. KUHAP tidak mensyaratkan izin hakim untuk mendapatkan BAP. Ini justru membatasi hak pembelaan terdakwa, " Tegasnya.


Ia juga menyoroti kejanggalan dalam surat dakwaan yang tidak mencantumkan nama pelapor, hanya menyebut saksi yang merasa keberatan namun tak pernah membuat laporan polisi. Karena itu, menurutnya, BAP menjadi kunci untuk mengklarifikasi hal-hal mendasar dalam perkara.


Pihak keluarga menyebut bahwa sejak pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan, salinan BAP tidak pernah diberikan kepada kuasa hukum PM. Penolakan jaksa memberikan dokumen tersebut tanpa dasar hukum yang jelas, menurut Agung, menunjukkan lemahnya akuntabilitas dalam proses pidana.


“ Dengan kondisi ini, kami berharap sidang besok ditunda hingga tim penasihat hukum menerima salinan BAP. Proses hukum harus adil dan terbuka, " Ujarnya.


Sidang kedua dijadwalkan digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. (*411U).




Sumber : (Agung).

Berita Video

×
Berita Terbaru Update