Makassar, Celebes Post - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembelian seragam di SMP Negeri 11 Makassar terus memanas. Kepala sekolah Mariamin Ibrahim, S.Pd, yang sebelumnya mengaku tidak mengetahui aliran dana, kini terbantahkan oleh pengakuan seorang guru.
Dalam rapat bersama orang tua siswa, Selasa, 29/7/2025, seorang guru mengaku menerima uang dari wali murid untuk kemudian diserahkan langsung kepada kepala sekolah.
“Kurang lebih lima sampai enam kali penyerahan. Jumlahnya bervariasi, kadang Rp.5 juta, tergantung yang terkumpul. Saya hanya menjalankan perintah, tidak tahu skema antara sekolah dan penyedia,” Ungkapnya.
Pernyataan ini memicu kekecewaan mendalam dari orang tua siswa. Mereka menuntut pengembalian uang seragam dengan batas waktu maksimal dua hari.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan ambil tindakan,” Tegas salah satu perwakilan orang tua.
Kritik juga diarahkan kepada Komite Sekolah yang dinilai abai terhadap aspirasi wali murid.
“Seharusnya Komite menjadi garda terdepan membela kami. Faktanya, mereka justru diam dan tidak sigap,” Ujar seorang wali murid.
Sementara itu, pihak penyedia seragam yang disebut-sebut dalam kisruh ini masih bungkam. Saat dihubungi, nomor teleponnya aktif namun tak diangkat. Awak media hanya menerima pesan singkat: “Lagi sibuk layani pembeli.”
Selain menuntut pengembalian uang, orang tua juga menolak kebijakan penggunaan seragam tambahan di luar aturan pemerintah. Mereka mendesak agar siswa cukup mengenakan seragam standar nasional sesuai program resmi.
Pengakuan guru, desakan wali murid, sikap diam penyedia, serta pasifnya Komite Sekolah semakin menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas SMPN 11 Makassar. (*411U).
Laporan : Restu