![]() |
Dokumentasi Dalam Acara Masyarakat Anti Narkotika Indonesia (MAKI) Gaungkan Desa Digital Bebas Narkoba: Akbar Hidayat, Wabup Takalar, dan Polres Sepakat Desa Jadi Garda Terdepan |
Makassar, Celebes Post – Ancaman narkotika yang kian menjalar hingga ke pelosok pedesaan tak bisa lagi dianggap sepele. Dalam menjawab tantangan itu, Masyarakat Anti Narkotika Indonesia (MAKI) Gaungkan Desa Digital Bebas Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Sosialisasi Desa Digital Cegah Narkoba di Era Digitalisasi Tahun 2025, selama tiga hari, 4–6 Juli 2025, di Arthama Hotels Makassar.
Kegiatan ini mengangkat tema:
“Memahami Dampak Negatif Narkoba Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Tingkat Desa.”
Hidayat Akbar : Sorotan Tajam, Solusi Tegas
Sorotan utama jatuh pada pemaparan Wakil Direktur MAKI Sulsel, Hidayat Akbar, S.H., M.H., yang menjadi pembicara kunci dalam kegiatan ini. Akbar tampil menyampaikan gagasan brilian tentang pentingnya membangun sistem deteksi dan pelaporan narkoba berbasis digital di tingkat desa.
“Digitalisasi bukan tren semata, ini senjata. Desa yang melek digital dan kuat secara hukum adalah benteng utama melawan peredaran gelap narkoba,” tegas Akbar dalam paparannya.
Dengan gaya bicara lugas dan sistematis, Akbar menyampaikan pentingnya sinergi antara teknologi, kesadaran hukum warga, dan peran tokoh lokal sebagai agen perubahan di desa.
“Kalau desa tidak diberdayakan, maka kota tidak akan aman. Karena narkoba bergerak dari pinggiran ke pusat. Kita harus balikkan arus itu dari desa,” pungkasnya.
Wabup Takalar: Pemerintah Wajib Hadir Melindungi Rakyat
Kehadiran Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M. sebagai tamu kehormatan menambah bobot kegiatan. Dalam sambutannya, Hengky menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berdiri di balik meja.
“Negara harus hadir sampai ke dusun-dusun. Pemda Takalar mendukung penuh segala upaya masyarakat dan organisasi seperti MAKI untuk memperkuat pertahanan sosial desa dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa model desa digital yang diinisiasi MAKI ini patut dijadikan contoh bagi seluruh kecamatan di Takalar.
Kasat Narkoba Polres Takalar: Jangan Biarkan Desa Jadi Korban
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Takalar, dalam arahannya menyampaikan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkotika. Butuh keterlibatan semua elemen desa.
“Kami tidak ingin menangkap terus, tanpa perubahan sosial. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran MAKI dan BNN dalam membangun kesadaran kolektif melalui pendekatan digital dan partisipatif,” jelasnya.
Kasat Narkoba juga menyampaikan komitmen Polres Takalar untuk merespons cepat setiap informasi dan laporan dari masyarakat desa yang mulai sadar hukum dan berani melawan narkoba.
Ketua DPC MAKI Takalar: Desa Harus Bangkit, Bukan Jadi Sasaran
Muhammad Aras, Direktur DPC MAKI Takalar, sebagai motor penggerak kegiatan ini, menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar sosialisasi, tapi langkah konkret menyusun sistem desa yang siaga terhadap narkoba.
“Desa bukan hanya tempat tinggal, tapi titik pertahanan. Kalau desa lengah, maka narkoba akan dengan mudah merusak generasi,” tegas Aras.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi desa-desa membentuk forum digital warga anti-narkoba serta mendorong regulasi tingkat desa yang pro-pemberantasan narkoba.
Simbol Komitmen: Plakat untuk Kepala Desa
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat secara simbolis kepada para kepala desa dari Kabupaten Takalar yang hadir dan menunjukkan antusiasme tinggi. Penyerahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi simbol komitmen bersama untuk menjadikan desa sebagai pusat kekuatan perubahan.
Menuju Desa Bebas Narkoba
Dengan kolaborasi lintas sektor – dari pemerintah, penegak hukum, hingga organisasi sipil – MAKI dan BNN berharap desa-desa di Sulawesi Selatan bisa menjadi zona aman, zona digital, dan zona sadar hukum dalam menghadapi bahaya narkoba.
Reporter: Tim Redaksi Celebes Post
Editor: @mds
Makassar, 6 Juli 2025