Notification

×

Iklan

Iklan

SC TKKT Kabupaten Jeneponto Gugurkan Bakal Calon Ketua, Diduga “Masuk Angin”

Minggu, 06 Juli 2025 | Juli 06, 2025 WIB Last Updated 2025-07-06T12:01:43Z



Jeneponto Celebes Post, — Proses pemilihan Ketua, dalam Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Jeneponto memicu polemik usai salah satu bakal calon, Nurhidayat, digugurkan secara kontroversial oleh Steering Committee (SC) dalam lanjutan sidang TKKT di Makassar, 3 Juli 2025.


Sidang lanjutan yang berlangsung di Gedung Manunggal Mini, Kodam XIV Hasanuddin, memutuskan bahwa Nurhidayat tidak memenuhi syarat karena hanya mengantongi 3 rekomendasi yang dinyatakan sah. 


Padahal dalam sidang pleno III sebelumnya, 14 Juni 2025, yang digelar di ruang Kala'birang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, pimpinan sidang Rachmat Sasmito secara resmi telah mengesahkan dua bakal calon Suharmin dan Nurhidayat dengan masing-masing dengan 4 rekomendasi sah.


Keputusan SC menggugurkan salah satu rekomendasi Nurhidayat dari KT Kecamatan Batang menjadi sorotan. Pasalnya SC tiba-tiba membacakan keputusan Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan. padahal tidak ada wewenang KT Provinsi dalam melakukan verifikasi berkas bakal calon ketua. 


Pasalnya, dalam sidang pleno III saat verifikasi berkas bakal calon, Ketua KT Batang secara tegas menyatakan dukungan sahnya kepada Nurhidayat di saat dikonfirmasi lewat telpon oleh pimpinan sidang yang disaksikan dan didengar langsung oleh peserta, dan panitia. 


“Waktu itu sudah jelas. Ketua KT Batang menyampaikan sendiri bahwa rekomendasinya yang sah untuk Nurhidayat. Semua peserta dan panitia mendengar,” ungkap salah satu peserta sidang yang enggan disebut namanya.


Dugaan adanya intervensi dan permainan di balik layar pun mencuat. Sejumlah pihak menyebut SC terindikasi "masuk angin" karena mengubah keputusan yang sebelumnya sudah disahkan secara resmi di sidang pleno.


“Kami menilai ini cacat prosedur dan tidak mencerminkan asas demokrasi organisasi. Bagaimana mungkin keputusan sidang yang sah bisa dianulir begitu saja oleh SC tanpa dasar kuat?” ujar salah satu pengurus kecamatan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SC belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Sementara itu, pendukung Nurhidayat mengaku tengah menyusun langkah protes dan mempertimbangkan jalur keberatan secara internal organisasi.


Kontroversi ini diperkirakan akan memanaskan dinamika pemilihan Ketua TKKT Jeneponto, sekaligus menodai kredibilitas proses pemilihan jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil. (*411U)




Laporan : MDS

Berita Video

×
Berita Terbaru Update