![]() |
Dua Unit Mobil Honda Brio |
Makassar, Celebes Post — Gelombang keresahan tengah menyelimuti para pemilik usaha rental mobil di Kota Makassar. Dalam enam bulan terakhir, muncul praktik penggelapan kendaraan oleh sindikat dengan modus menyewa mobil lalu menggadaikannya secara ilegal menggunakan dokumen palsu.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan sistematis. Mereka menyewa mobil untuk jangka pendek menggunakan identitas palsu, lalu menggadainya kepada pihak ketiga seolah-olah kendaraan tersebut milik pribadi. Untuk melancarkan aksi, pelaku menyertakan surat kehilangan palsu dan cerita fiktif guna meyakinkan penerima gadai.
Salah satu korban, SL (58), warga Kecamatan Tamalate, mengungkap bahwa mobil Honda Brio miliknya hampir saja berpindah tangan secara ilegal usai disewakan pada awal Juli 2025. Ia baru mengetahui bahwa mobilnya telah digadaikan ketika menerima laporan dari seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang mencurigai kendaraan tersebut.
“Awalnya disewa tiga hari. Biasanya kalau lewat batas waktu, kami tarik. Tapi kali ini, nomor penyewa aktif terus, jadi kami tidak curiga. Setelah saya lacak, ternyata mobil saya sudah digadai ke orang lain,” ujar SL kepada Celebes Post, Senin (28/7/2025).
Dari hasil penelusuran Celebes Post, terungkap bahwa pelaku utama berinisial RE, dikenal lihai dalam menyaru dengan identitas palsu dan telah menjalankan modus ini di berbagai wilayah seperti Tamalanrea, Daya, dan Biringkanaya. Ia disebut telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah tempat, mengincar pemilik rental kecil hingga menengah.
![]() |
Proses Mediasi Pemilik Rental dan RE dan CH |
![]() |
Proses Mediasi Pemilik Rental dan RE dan CH |
Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan Celebes Post, RE menolak memberikan keterangan.
“Jangan diangkat ke media, Pak,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Pengungkapan kasus ini bermula secara tak sengaja. Seorang Polwan mencurigai kondisi mobil Brio yang digunakan RE. Kecurigaan itu mendorongnya menelusuri lebih dalam, hingga akhirnya ia berhasil menghubungi pihak rental dan mengembalikan kendaraan kepada pemilik aslinya.
Polwan tersebut sendiri menjadi korban dari RE setelah sepeda motor Honda Scoopy miliknya ikut tergadai. Namun, lewat inisiatif dan keberaniannya, ia berhasil membuka tabir sindikat tersebut dan menyelamatkan mobil milik SL.
“Kami sangat bersyukur. Kalau bukan karena keberanian beliau, mungkin kasus ini belum terbongkar,” ungkap HS, salah satu korban lainnya.
Tak hanya itu, sindikat ini diduga melibatkan pihak-pihak lain, termasuk oknum aparat yang diduga menerbitkan surat keterangan kehilangan palsu. Surat tersebut digunakan RE sebagai dokumen pendukung proses gadai.
“Surat kehilangan itu bahkan dibuatkan oleh oknum yang bertugas di Polrestabes. Alasannya karena pelaku, RE, mengaku kehilangan surat kendaraan. Maka dibuatkanlah dokumen tersebut,” kata salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, penelusuran terhadap jaringan pelaku dan dugaan keterlibatan oknum di tubuh aparat masih terus dikembangkan. Para korban berharap kasus ini bisa menjadi momentum penertiban terhadap praktik ilegal yang menyasar sektor penyewaan kendaraan di Kota Makassar.
Reporter: MDS – Celebes Post
Tanggal Terbit: Senin, 28 Juli 2025
Lokasi: Makassar
Sumber: Wawancara Korban, Investigasi Lapangan