![]() |
Pemusnahan Barang Bukti |
Makassar, Celebes Post — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Kamis, 31 Juli 2025, satuan elit kepolisian ini memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis, dengan total nilai pasar ditaksir mencapai Rp16 miliar.
Pemusnahan digelar di halaman Markas Komando (Mako) Polrestabes Makassar dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pejabat tinggi kepolisian, serta instansi terkait. Kegiatan ini menjadi penegas sikap tegas aparat dalam menghadang arus gelap peredaran narkotika di Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar dengan lima tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat internasional jaringan Cina dan Malaysia.
“Ini hasil kerja keras tim Satresnarkoba. Dari operasi penyelidikan intensif, kami berhasil menyita sabu seberat 10 kilogram, pil ekstasi sebanyak 11.554 butir, serta ganja seberat 2 kilogram. Setelah dilakukan penyisihan 200 gram untuk kepentingan laboratorium, sebanyak 9,8 kg sabu dimusnahkan hari ini,” tegas Arya.
Menurutnya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 yang mengatur tentang kewajiban penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkotika.
Kombes Arya menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi nasional dalam mendukung program pemerintah pusat.
“Pemusnahan ini bukan sekadar simbolik. Ini bentuk komitmen nyata kami sesuai perintah Bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkoba adalah musuh bersama dan harus dilawan tanpa kompromi,” katanya lantang.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa dampak sosial dari barang bukti ini sangat mengerikan. Bila tidak berhasil disita, narkoba senilai Rp16 miliar tersebut diperkirakan bisa merusak kehidupan lebih dari 160.000 jiwa.
Arya menegaskan bahwa Polrestabes Makassar tak akan memberi ruang bagi para bandar dan kaki tangan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami ingin masyarakat tahu, kami hadir dan tak pernah lelah. Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat bahwa negara tidak tinggal diam dalam perang melawan narkotika,” pungkasnya.
Celebes Post | Makassar
Editor: MDS |