![]() |
Bung Anchu |
Makassar, Celebes Post — Meski menyumbang pundi-pundi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan, keberadaan Samsat Sudiang justru dinilai terpinggirkan. Status struktural yang belum definitif membuat kewenangan lembaga ini bak “anak tiri” di bawah kendali Samsat Makassar I.
Ketua LSM JOIN Sulsel, Mansyur Azis, menilai kondisi tersebut bukan hanya menghambat pelayanan, tetapi juga merugikan wajib pajak.
“Samsat Sudiang memberi kontribusi besar untuk PAD. Tapi sampai hari ini kebijakan mereka masih menggantung karena belum definitif. Semua keputusan strategis tetap bergantung pada Samsat Makassar I,” tegasnya kepada Celebes Post, Jumat (19/9/2025).
Pelayanan Publik Tak Efisien
Keterbatasan kewenangan membuat Pamin Samsat Sudiang tidak bisa mengambil keputusan cepat, terutama terkait registrasi dan identifikasi kendaraan. Setiap berkas wajib pajak, termasuk mutasi keluar kendaraan, tetap harus bermuara di Kasi STNK Samsat Makassar I.
“Kalau bicara efisiensi, jelas tidak berjalan. Pamin Sudiang tak punya otoritas penuh, karena nomenklaturnya masih mengacu ke Kasi STNK Makassar I. Ini memperlambat pelayanan wajib pajak,” lanjut Ancu, sapaan akrabnya.
Perlakuan Tak Setara
JOIN Sulsel juga menyoroti perlakuan yang berbeda dibanding Samsat lain. Samsat Maros dan Samsat Gowa, misalnya, memiliki struktur definitif melalui Telegram Kapolda. Sementara Samsat Sudiang hanya ditetapkan lewat Surat Perintah (SPRINT) Dirlantas.
“Samsat Sudiang ini seperti anak tiri. Bagaimana mungkin institusi yang melayani begitu banyak wajib pajak hanya diikat dengan SPRINT Dirlantas. Wajar jika banyak keputusan terasa rancu,” tegasnya lagi.
Desakan ke Kapolda Sulsel
Atas kondisi ini, JOIN Sulsel mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono dan Dirlantas Polda Sulsel KBP Karsiman S.Ik untuk segera mendefinitifkan Pamin Samsat Sudiang. Langkah ini dinilai penting demi kepastian hukum, perbaikan pelayanan, serta efisiensi waktu masyarakat.
“Kami minta Kapolda Sulsel segera mendefinitifkan Pamin Samsat Sudiang. Ini bukan sekadar soal struktur, tapi menyangkut hak-hak wajib pajak yang harus dilindungi. Mari kita pikirkan efisiensi dan keselamatan mereka,” pungkas Ancu.
Menanti Respons
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi. Namun desakan publik agar Samsat Sudiang diberi kewenangan penuh diyakini akan terus menguat, mengingat perannya yang vital bagi PAD Sulsel.
MDS – Celebes Post