![]() |
| Ilustrasi Celebes Post |
Bone, Celebes Post — Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Di kawasan Kelurahan Ellue, Kecamatan Tanete Riattang Barat, aktivitas sabung ayam yang diduga kuat disertai perjudian telah lama beroperasi secara terbuka, tanpa ada tindakan tegas dari aparat mana pun.
Kegiatan ilegal yang seolah sudah menjadi rutinitas mingguan ini tak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga membuka pertanyaan besar tentang keberpihakan dan tanggung jawab para pemangku wilayah — mulai dari pihak kecamatan, kelurahan, Binmas, hingga Bhabinsa.
“Sudah lama ini kegiatan jalan terus. Ramai setiap hari, orang-orang datang dari luar, ada taruhan, tapi tidak pernah dibubarkan. Semua pihak tahu tapi diam,” ungkap salah seorang warga Ellue kepada Celebes Post, Minggu (26/10/2025).
Arena Sabung Ayam Beroperasi Terang-Terangan
Berdasarkan hasil penelusuran Celebes Post, arena sabung ayam itu berada di lokasi strategis dan mudah dijangkau kendaraan. Tempat tersebut dipagari arena dan tenda, dijaga beberapa orang berbadan kekar, dan kerap didatangi kendaraan dari luar daerah.
Kegiatan biasanya berlangsung pada hari libur dan akhir pekan, di mana suara ayam aduan dan sorakan penonton terdengar hingga ke permukiman sekitar. Warga sekitar mengaku tidak berani melapor lagi karena setiap aduan tak pernah mendapat tanggapan.
“Sudah pernah kami sampaikan ke pihak kelurahan dan bahkan Binmas, tapi tidak ada hasil. Semua seakan tutup mata,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Diamnya Aparat dan Tokoh Setempat Disorot
Yang membuat publik kian geram adalah bungkamnya para pihak yang seharusnya menjadi garda depan penertiban wilayah. Aparat kecamatan, kelurahan, hingga tokoh masyarakat setempat seolah memilih diam, seakan-akan sabung ayam itu bukan urusan mereka.
Bahkan, pihak Bhabinsa dan Binmas yang seharusnya aktif menjaga ketertiban masyarakat, diduga mengetahui keberadaan arena tersebut namun tidak pernah mengambil langkah nyata.
“Kalau aparat di bawah seperti lurah, camat, Babinsa, dan Binmas semuanya diam, lalu siapa yang mau jaga ketertiban warga? Ini sudah keterlaluan,” kata seorang tokoh pemuda setempat.
Sikap diam berjamaah ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis terhadap kegiatan ilegal tersebut. Publik pun bertanya-tanya: apakah karena adanya bekingan dari oknum tertentu?
Aswandi Hijrah: Pembiaran Aparat Adalah Kejahatan Terselubung
Menanggapi hal itu, Aswandi Hijrah, S.H., M.H., pakar hukum dan pemerhati sosial Sulawesi Selatan, mengecam keras pembiaran terhadap kegiatan sabung ayam di Ellue. Ia menegaskan, diamnya aparat adalah bentuk kejahatan administratif dan moral, karena secara tidak langsung melindungi pelanggaran hukum.
“Ketika aparat tahu ada kegiatan ilegal tapi memilih diam, maka itu bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kejahatan terselubung. Diamnya aparat berarti membiarkan hukum mati di depan mata,” tegas Aswandi kepada Celebes Post.
Ia menjelaskan bahwa praktik sabung ayam yang disertai taruhan uang termasuk dalam kategori perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
“Kapolres Bone harus segera bertindak. Jangan biarkan wilayah hukum Bone menjadi tempat subur bagi praktik ilegal seperti ini. Penegakan hukum harus menyentuh semua lapisan, termasuk jika ada aparat yang ikut membiarkan,” tambahnya dengan nada tegas.
Negara Tidak Boleh Kalah di Ellue
Menurut Aswandi, diamnya aparat dari level bawah hingga penegak hukum adalah potret buram lemahnya fungsi negara dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ia menilai kondisi ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah lain, bila dibiarkan tanpa tindakan hukum yang jelas.
“Negara tidak boleh kalah dari pelaku ilegal. Kalau aparat, lurah, camat, dan aparat keamanan semua diam, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujarnya.
Warga Ellue kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Mereka berharap penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tegas terhadap siapa pun yang menutup mata terhadap pelanggaran.
Reporter: MDS/IND
Editor: Redaksi Celebes Post
Lokasi: Bone, Sulawesi Selatan
