Notification

×

Iklan

Iklan

JILID II — “Jejak Uang dan Dugaan Bekingan Oknum di Balik Arena Sabung Ayam Ellue”

Senin, 27 Oktober 2025 | Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T10:25:08Z
Ilustrasi Celebes Post


“Ketika Hukum Takluk pada Taruhan dan Titipan Kepentingan”


Bone, Celebes Post Setelah liputan eksklusif Celebes Post tentang praktik sabung ayam yang bebas beroperasi di kawasan Ellue, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kini muncul fakta baru yang lebih mengkhawatirkan.
Di balik riuh suara ayam aduan dan sorak penonton, tersimpan jejak uang dan dugaan bekingan oknum aparat serta elit lokal yang diduga membuat arena itu kebal hukum selama ini.


Beberapa sumber internal yang ditemui di lapangan mengungkap bahwa setiap kegiatan sabung ayam tidak berjalan gratis. Ada aliran uang dari hasil taruhan yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak agar kegiatan tersebut tetap “aman” dari penindakan.


“Di situ tidak mungkin bisa jalan tanpa izin tidak tertulis. Ada bagian yang mengalir. Siapa pun yang pegang arena, pasti sudah ‘atur’ ke atas. Itu sudah rahasia umum,” ujar seorang sumber yang akrab dengan pelaku kegiatan tersebut, dengan syarat identitasnya disembunyikan, Sabtu (26/10/2025).


Sistem Perlindungan Terstruktur


Dari hasil penelusuran tim investigasi Celebes Post, pola perlindungan terhadap arena sabung ayam di Ellue diduga terstruktur dan berlapis. Mulai dari oknum keamanan lapangan, oknum aparat wilayah, hingga tokoh berpengaruh di tingkat kelurahan dan kecamatan.


Dalam praktiknya, setiap pekan ada “setoran” yang dibagi kepada pihak-pihak tertentu agar arena tetap bisa beroperasi tanpa gangguan. Setoran ini disebut dengan istilah “uang keamanan” atau “uang tutup mulut”.


“Kalau ada razia, biasanya sudah bocor duluan. Orang-orang di sekitar arena langsung diamankan. Jadi kegiatan itu seolah tak tersentuh,” ungkap sumber lainnya yang juga pernah bekerja di sekitar lokasi.


Fakta ini memperkuat dugaan bahwa diamnya aparat bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari sistem perlindungan yang diduga menguntungkan sejumlah oknum.


Aswandi Hijrah: Ini Sudah Masuk Kategori Korupsi dan Kejahatan Terorganisir


Pakar hukum dan pemerhati sosial Sulawesi Selatan, Aswandi Hijrah, S.H., M.H., kembali menyoroti tajam dugaan praktik bekingan dan aliran uang tersebut. Ia menilai, jika benar ada pihak aparat yang menerima imbalan untuk membiarkan kegiatan sabung ayam berjalan, maka hal itu masuk kategori tindak pidana korupsi dan kejahatan terorganisir.


“Ini bukan lagi sekadar perjudian, tapi sudah menjadi jaringan kejahatan terstruktur. Ketika ada oknum menerima uang agar hukum tak berjalan, itu bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Aswandi kepada Celebes Post, Minggu (26/10/2025).


Ia juga menambahkan bahwa pembiaran yang disertai aliran dana merupakan bentuk kolusi antara penegak hukum dan pelaku kejahatan, yang bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.


“Kita bicara tentang marwah hukum. Kalau aparat sendiri ikut bermain atau diam karena dapat jatah, maka yang rusak bukan hanya Bone, tapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” tambahnya dengan nada geram.


Tokoh Masyarakat Pilih Diam, Warga Mulai Gerah


Ironisnya, para tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan di tingkat bawah masih memilih diam meski aktivitas ini sudah diketahui luas.
Sebagian warga mengaku mulai kehilangan rasa hormat terhadap pemimpin lokal karena dianggap hanya menonton pelanggaran hukum terjadi di depan mata.


“Kami ini rakyat kecil. Kalau melanggar sedikit saja langsung ditindak. Tapi kalau mereka yang punya uang dan bekingan, hukum bisa diam. Di mana keadilan itu?” keluh seorang warga dengan nada getir.


Keresahan warga semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa sebagian aparat kelurahan dan kecamatan justru menjadi “perisai sosial” bagi keberlangsungan arena sabung ayam.


Desakan Penutupan dan Audit Khusus


Melihat situasi ini, Aswandi Hijrah mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolres Bone untuk segera membentuk tim audit khusus dan penyelidikan internal terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat di balik praktik tersebut.


“Kalau tidak segera diusut, maka Ellue akan menjadi simbol lemahnya negara dalam menegakkan hukum. Ini harus dibongkar sampai ke akar, siapa pun yang terlibat,” tegasnya.


Ia juga menyerukan kepada Bupati Bone dan Forkopimda agar tidak berpangku tangan, mengingat pembiaran semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah lain.


Akhir dari Diam: Masyarakat Menunggu Keberanian Aparat


Kini, mata publik tertuju pada Polres Bone dan aparat pemerintahan daerah.
Apakah mereka berani memutus rantai pembiaran dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru memilih tetap diam di bawah bayang-bayang taruhan dan kepentingan sesaat?


“Kami tunggu bukti nyata, bukan janji. Kalau hukum masih bisa dibeli, maka rakyat tak akan lagi percaya pada negara,” pungkas salah satu tokoh pemuda Ellue menutup perbincangan dengan nada getir.


Reporter: IND/MDS 
Editor: Redaksi Celebes Post Investigasi
Lokasi: Bone, Sulawesi Selatan

Berita Video

×
Berita Terbaru Update