Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus PT Tristaco Mineral Makmur: Aktivis Desak Kejagung Ambil Alih, Soroti Dugaan Mafia Tambang dan Intervensi Hukum di Sultra

Senin, 27 Oktober 2025 | Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T08:14:11Z
Dokumentasi Celebes Post 



Jakarta, Celebes Post Aroma busuk penegakan hukum di sektor tambang kembali menyeruak. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Pertambangan dan Investasi Sulawesi Tenggara (Konspirasi Sultra), Jumat (24/10/2025), mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mendesak lembaga itu mengambil alih penyelidikan kasus dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).


Mereka menilai penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tidak transparan, sarat intervensi, dan berpotensi mencederai keadilan publik.


Aksi Desak Transparansi dan Tegakkan Hukum yang Tak Tebang Pilih


Dalam aksinya, massa membawa spanduk besar bertuliskan “Bongkar Mafia Tambang PT TMM — Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”. Mereka menuding Kejati Sultra gagal menunjukkan komitmen hukum dalam mengusut kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha lokal berpengaruh.


Dokumentasi Celebes Post 

Dokumentasi Celebes Post 


“Kami mencium adanya intervensi dan konflik kepentingan di Kejati Sultra. Karena itu, Kejagung harus turun langsung agar penegakan hukum tidak mandek di tengah jalan,” tegas Iman Pagala, Ketua Konspirasi Sultra, di depan kantor Kejagung, Jakarta.

 

Dugaan Jual Beli Dokumen RKAB dan Penyalahgunaan IUP


Dalam laporan yang diserahkan ke Kejagung, Konspirasi Sultra mengungkap sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan PT TMM. Salah satunya adalah praktik jual beli dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2023.


Praktik tersebut diduga melibatkan Komisaris Utama PT TMM berinisial TFA (Tri Firdaus Akbarsyah) dan menyebabkan Rudi Chandra, Direktur Utama saat itu, ditahan oleh Kejati Sultra karena penyalahgunaan izin pertambangan.


Namun, menurut aktivis, penegakan hukum berhenti di permukaan. Figur utama yang diduga mengatur transaksi ilegal itu justru belum tersentuh.


“Kami menduga kuat Tri Firdaus Akbarsyah ikut bermain dalam jual beli RKAB. Tapi Kejati Sultra seolah menutup mata. Ini bukti penegakan hukum di daerah masih selektif,” ungkap Iman dengan nada geram.

 

Desakan Audit Nasional dan Penolakan RKAB Baru


Selain mendesak Kejagung, Konspirasi Sultra juga meminta Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minerba untuk tidak menyetujui RKAB Tahun 2025 milik PT TMM.


Dari hasil kajian teknis yang mereka pegang, PT TMM diduga sudah tidak memiliki cadangan ore nikel ekonomis di wilayah IUP-nya. Artinya, perusahaan itu tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang tata cara penyusunan dan persetujuan RKAB.


“Kalau cadangan sudah nihil, tapi masih ajukan RKAB, itu manipulasi terang-terangan. Ini membuka ruang korupsi dokumen dan merugikan negara,” kata Iman Pagala, putra asli Konawe Utara itu.

 

Ia juga mendesak agar Kementerian ESDM segera melakukan audit teknis dan administratif terhadap PT TMM, sekaligus memeriksa kembali seluruh aktivitas produksinya yang diduga tidak lagi sesuai izin.


Laporan Resmi Diserahkan, Aksi Jilid II Akan Digelar


Aksi diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan resmi kepada perwakilan Kejagung RI dan Kementerian ESDM. Dokumen tersebut berisi daftar pelanggaran, permohonan pengambilalihan kasus, serta rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TMM.


Konspirasi Sultra juga memastikan akan menggelar aksi lanjutan (jilid II) pekan depan di Jakarta dengan membawa bukti baru keterlibatan Komisaris Utama PT TMM.


“Kami sudah siapkan dokumen tambahan dan bukti kuat soal keterlibatan Tri Firdaus Akbarsyah. Jika Kejagung tak segera bertindak, kami akan bawa kasus ini ke Komisi Kejaksaan dan KPK,” tegasnya.

 

Bayang-Bayang Mafia Tambang dan Diamnya Aparat


Kasus PT TMM menjadi potret nyata betapa kuatnya jaringan mafia tambang di daerah. Proses hukum yang lamban, penegakan aturan yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, serta dugaan kolusi antara pengusaha dan aparat daerah, menciptakan ruang subur bagi praktik ilegal bertahun-tahun.


Aktivis menilai, jika Kejagung tidak segera mengambil alih, maka publik berhak menduga ada kongkalikong antara oknum penegak hukum dan korporasi tambang besar.


“Jangan biarkan Sulawesi Tenggara menjadi surga bagi mafia tambang. Negara harus hadir menegakkan keadilan tanpa kompromi,” pungkas Iman Pagala.



 


Reporter: RLS
Editor: Aisyah – Celebes Post Investigasi



Berita Video

×
Berita Terbaru Update