![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
Luwu, Celebes Post — Proses rekrutmen tenaga kerja PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan pengolahan nikel di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, kini menuai kritik keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat lokal. Perekrutan yang disebut-sebut menjanjikan peluang kerja bagi warga sekitar justru menimbulkan kekecewaan mendalam setelah banyak pelamar lokal dinyatakan tidak lolos tanpa penjelasan transparan.
Kekecewaan Masyarakat Lokal
Sejak pembukaan sekitar 500 formasi kerja pada pertengahan 2025, masyarakat Luwu menaruh harapan besar terhadap kehadiran industri nikel tersebut. Namun, usai proses seleksi rampung, banyak warga setempat mengaku kecewa karena sebagian besar posisi justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.
“Janji untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal ternyata hanya sebatas wacana. Kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” keluh salah satu peserta seleksi asal Desa Bua, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia juga menilai proses rekrutmen berlangsung tertutup tanpa adanya publikasi hasil resmi maupun kriteria penilaian yang jelas.
PP IPMIL Luwu Angkat Suara
Menanggapi kondisi ini, Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) menyampaikan kritik tajam terhadap PT BMS. Mereka menilai perusahaan belum menunjukkan itikad baik dalam mewujudkan komitmen pemberdayaan masyarakat lokal sebagaimana dijanjikan sejak awal investasi.
“Rekrutmen yang dilakukan tanpa transparansi jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. PT BMS seolah hanya memanfaatkan sumber daya Luwu tanpa memberi ruang bagi warganya untuk ikut menikmati hasil pembangunan,” tegas Misbahul Khair, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah PP IPMIL.
Menurut Misbahul, industri nikel seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan warga, bukan justru menciptakan jurang sosial baru antara investor dan masyarakat. Ia menilai, jika praktik semacam ini terus dibiarkan tanpa koreksi, maka akan menimbulkan ketegangan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun perusahaan.
Desakan Evaluasi dan Transparansi
PP IPMIL menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lokal dalam sektor industri adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial perusahaan (CSR), bukan semata-mata kebijakan tambahan. Oleh karena itu, IPMIL mendesak PT BMS segera mempublikasikan data hasil rekrutmen secara terbuka, termasuk nama peserta yang diterima, asal daerah, dan dasar penilaian yang digunakan.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak ketidakadilan. Kalau perusahaan tidak transparan, maka pemerintah daerah harus turun tangan melakukan evaluasi. Jangan biarkan ketimpangan ini terus berlanjut,” tambah Misbahul.
Kritik terhadap Pemerintah Daerah
Selain menyoroti perusahaan, PP IPMIL juga menilai pemerintah daerah Luwu dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel perlu bertanggung jawab mengawasi proses rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan besar di wilayah mereka. Ketiadaan mekanisme pengawasan yang ketat dinilai menjadi celah bagi praktik diskriminatif dalam penerimaan tenaga kerja.
“Jangan sampai pemerintah terlihat berpihak pada korporasi dan mengabaikan warganya sendiri,” sindir salah satu pengurus IPMIL lainnya.
Paradoks Pembangunan dan Keadilan Sosial
Sorotan terhadap PT BMS menggambarkan paradoks antara narasi pembangunan dan kenyataan di lapangan. Meskipun industri smelter di Luwu disebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat sekitar. Kesenjangan sosial masih tampak nyata — terutama dalam akses terhadap pekerjaan dan peningkatan ekonomi keluarga lokal.
Bagi IPMIL, pembangunan sejati bukan hanya soal berdirinya pabrik dan investasi besar, tetapi juga tentang seberapa jauh masyarakat lokal dilibatkan dan diuntungkan dari kehadiran industri tersebut.
“Jika rakyat tidak menjadi bagian dari kemajuan, maka pembangunan itu kehilangan maknanya,” pungkas Misbahul.
Penegasan Akhir
PP IPMIL berencana melakukan dialog terbuka dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan ini. Mereka juga membuka kemungkinan untuk menggelar aksi unjuk rasa damai jika aspirasi masyarakat tidak ditanggapi secara serius dalam waktu dekat.
Suara IPMIL menjadi pengingat bahwa kemajuan industri tanpa kesejahteraan rakyat hanyalah kemajuan semu. Di tengah gemuruh pembangunan nikel di Luwu, masyarakat menuntut agar janji-janji pemberdayaan tidak hanya berhenti di papan reklame dan brosur perusahaan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan nyata warga.
MDS/Msb
Media: Celebes Post
Lokasi: Luwu, Sulawesi Selatan

