Notification

×

Iklan

Iklan

SPBU 74.902.21 Parang Tambung Dikeluhkan Konsumen: Mesin Rusak, Pelayanan Buruk, dan Manajemen Abai — Pertamina Diminta Tegakkan Standar Pelayanan

Senin, 27 Oktober 2025 | Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T10:16:22Z
Antrian panjang dan petugas SPBU yang lagi santai


Makassar, Celebes Post Pelayanan di SPBU 74.902.21 Parang Tambung, Jalan Dg Tata Raya, Makassar, kembali menuai kritik keras dari masyarakat. SPBU yang berada tepat di depan arena pacuan kuda itu dinilai tidak profesional dan abai terhadap kenyamanan pelanggan. Sejumlah mesin pengisian bahan bakar dilaporkan rusak sejak Jumat (25/10/2025) sore dan belum juga diperbaiki hingga hari berikutnya.


Salah satu konsumen, Yusri Maliang, menyampaikan kekecewaannya setelah mengalami langsung gangguan saat mengisi BBM di SPBU tersebut. Ia menuturkan, selang pengisian sering macet, bahkan tidak mengeluarkan bahan bakar, sehingga membuat antrean panjang dan menimbulkan ketegangan antar pengendara.


“Sudah sejak kemarin pompa macet dan pelayanan sangat lamban. Antrian panjang, tapi petugas hanya berdiri tanpa inisiatif. Ini jelas merugikan konsumen,” ujarnya kepada Celebes Post, Jumat (25/10/2025) malam.


Menurut Yusri, kejadian itu bukan hal sepele. Ia menilai manajemen SPBU lalai dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik dan mendesak Pertamina Regional Sulawesi segera turun tangan melakukan evaluasi serta memberikan sanksi bila ditemukan pelanggaran.


“Saya akan melaporkan hal ini secara resmi ke pihak Pertamina dan juga ke YLKI Sulawesi Selatan agar ada tindakan tegas. Kalau dibiarkan, pelayanan buruk seperti ini akan terus terulang dan masyarakat yang dirugikan,” tegas Yusri.


Yusri juga berencana membuat laporan tertulis yang disertai dokumentasi video kondisi SPBU saat terjadi kerusakan dan antrean panjang. Ia berharap, tindak lanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi resmi bagi Pertamina untuk memperbaiki sistem pengawasan di seluruh SPBU wilayah Makassar.


“Kita tidak mau hanya sekadar mengeluh di media. Saya akan minta Pertamina dan YLKI memeriksa langsung SPBU ini agar ada pembenahan nyata,” tambahnya.


Pakar: SPBU Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Standar Operasional


Pemerhati pelayanan publik dan kebijakan konsumen, Drs. Budiman S. S., Pd., S.H., menilai peristiwa di SPBU Parang Tambung itu sebagai bentuk kelalaian manajemen yang berpotensi melanggar hukum perlindungan konsumen.


“SPBU merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna. Bila terjadi gangguan berhari-hari tanpa penanganan, itu pelanggaran terhadap hak konsumen,” jelas Budiman.


Ia menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan Pasal 4 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang atau jasa.


Selain itu, dalam Standar Operasional Pertamina (SOP SPBU-PUB-2023) disebutkan bahwa:


Setiap kerusakan dispenser harus diperbaiki maksimal 24 jam sejak laporan diterima.


SPBU wajib memastikan pelayanan cepat dan antrean tidak lebih dari 10 menit per kendaraan pada jam sibuk.


Petugas diwajibkan bersikap sigap, ramah, dan informatif terhadap pelanggan.


“Jika sudah lewat 24 jam tanpa perbaikan, maka jelas terjadi pelanggaran SOP. Pertamina harus turun langsung dan tidak boleh membiarkan pengelola SPBU bertindak seolah tanpa pengawasan,” ujar Budiman menegaskan.

 


Hingga berita ini diterbitkan, manajemen SPBU 74.902.21 Parang Tambung belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, warga sekitar mendesak Pertamina agar segera mengaudit pelayanan di SPBU tersebut, sekaligus meninjau kinerja petugas dan kelayakan operasionalnya.


Kasus ini menjadi cerminan penting bahwa fasilitas publik seperti SPBU harus mengutamakan tanggung jawab, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak konsumen.




Reporter: MDS
Editor: Redaksi Celebes Post
Sumber: Wawancara langsung dengan warga Parang Tambung dan pemerhati pelayanan publik, Makassar (25 Oktober 2025)

Berita Video

×
Berita Terbaru Update