Notification

×

Iklan

Iklan

Reformasi Kampus Orange: Mahasiswa UNM Guncang Gedung Pinisi, Seret Isu Dugaan Pelecehan dan Dugaan Perampokan Dana Almamater

Selasa, 07 Oktober 2025 | Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-07T04:38:40Z

Dokumentasi Aksi unjuk rasa 

Makassar, Celebes Post Suara lantang mahasiswa kembali menggema di jantung kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNM menggelar aksi besar bertajuk “Reformasi Kampus Orange” di depan Gedung Pinisi UNM, Senin (6/10).
Mereka menuntut keadilan, moralitas, dan transparansi yang dinilai telah lama hilang dari kampus pencetak tenaga pendidik tersebut.


Gelombang Perlawanan Moral dari Mahasiswa


Aksi yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita itu diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas. Mereka datang membawa semangat perubahan dan poster-poster bernada keras seperti “Senat Jangan Bungkam!”, “Tuntaskan Dugaan Pelecehan di UNM!”, hingga “Kembalikan Uang Almamater Kami!”.


Tiga tuntutan besar disuarakan dalam aksi tersebut:

  1. Mendesak Senat Universitas Negeri Makassar agar segera menyatakan sikap atas dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor UNM.

  2. Meminta pertanggungjawaban pimpinan kampus atas kelalaian dan dugaan penyalahgunaan dana almamater mahasiswa baru tahun 2025.

  3. Menuntut transparansi pengembalian dana almamater secara terbuka kepada seluruh mahasiswa baru yang telah membayar namun tak kunjung menerima almamaternya.



“Ini Bukan Kelalaian, Tapi Perampokan Massal”


Jenderal Lapangan aksi, Stev, dengan suara menggelegar menuding pihak pengelola almamater telah melakukan praktik yang tidak etis dan merugikan mahasiswa baru.


“Kami menyimpulkan bahwa pengelola almamater UNM telah melakukan perampokan massal terhadap mahasiswa baru. Mereka gagal total dalam menjalankan tanggung jawabnya, sementara uang mahasiswa sudah masuk. Kami menuntut transparansi penuh dan pengembalian dana tanpa alasan berbelit,” tegas Stev di hadapan massa.

 

Lebih lanjut, Stev juga menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama pejabat tinggi kampus. Ia menyebut bahwa diamnya pihak universitas dan senat akademik adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral yang seharusnya dijaga di lingkungan pendidikan.


“Bagaimana mungkin seorang pimpinan yang seharusnya jadi teladan moral justru diduga mencoreng nama kampus dengan perilaku amoral? Kami minta Senat UNM segera bersikap, jangan bungkam!” ujarnya.

 

Senat Kampus Dituding Tutup Mata


Dalam orasi bergantian, Rey, perwakilan Aliansi Mahasiswa UNM, menyebut bahwa sikap diam birokrasi kampus telah menumbuhkan ketidakpercayaan di kalangan mahasiswa.


“Pimpinan universitas seharusnya menjadi contoh dan penjaga marwah moral. Namun, justru mereka yang mencederai nilai-nilai itu. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” ucap Rey penuh emosi.

 

Aksi berjalan damai dengan pengawasan aparat keamanan kampus. Namun hingga massa membubarkan diri sore hari, tak satu pun perwakilan rektorat atau senat yang bersedia menemui mahasiswa. Situasi ini semakin memperkuat tudingan bahwa pihak kampus memilih bersembunyi di balik diam.


Suara Pakar Hukum: Jangan Ada “Bunker Moral” di Dunia Akademik


Menanggapi aksi tersebut, Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Aswandi Hijrah, S.H., M.H., menilai bahwa tuntutan mahasiswa adalah bentuk kontrol publik yang sah dan harus dihormati. Menurutnya, universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi tidak boleh menjadi “wilayah steril” dari penegakan hukum dan akuntabilitas publik.


“Jika benar ada dugaan pelecehan seksual oleh pejabat kampus, maka harus diusut secara transparan oleh pihak berwenang. Senat universitas dan rektorat tidak boleh berlindung di balik dinding institusi. Ini soal moral, hukum, dan kepercayaan publik terhadap dunia akademik,” tegas Aswandi Hijrah kepada Celebes Post, Senin (6/10).

 

Ia juga menyoroti persoalan dana almamater mahasiswa baru. Menurutnya, apabila pengelolaan dana tersebut tidak disertai laporan keuangan terbuka, maka bisa dikategorikan sebagai maladministrasi dan berpotensi melanggar hukum


“Dana almamater merupakan uang publik dari mahasiswa yang memiliki hak untuk tahu ke mana uang itu dialokasikan. Bila ada penyimpangan, bisa masuk ranah pidana, terutama jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau penipuan administratif,” jelasnya.

 

Reformasi Kampus Bukan Sekadar Tuntutan, Tapi Panggilan Nurani


Aksi Reformasi Kampus Orange menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa UNM telah bangkit menuntut pembenahan total di tubuh universitas mereka. Mereka menilai kampus telah kehilangan nurani dan moralitas, dan hanya dapat diselamatkan jika dilakukan reformasi menyeluruh — baik dalam tata kelola maupun etika akademik.


“Kami akan datang lagi dengan jumlah lebih besar. Ini bukan sekadar protes, ini perlawanan moral untuk menyelamatkan wajah UNM,” tutup Stev.

 

Meski aksi telah usai, gelombang perubahan kini sedang berdenyut di kampus oranye. Dunia akademik UNM kini berada di persimpangan: memilih bersih-bersih secara internal atau menunggu reputasi kampus runtuh di mata publik.





Reporter: (MDS)
Editor: Celebes Post
Lokasi: Makassar

Berita Video

×
Berita Terbaru Update