![]() |
| Kepada Desa Lancar Memaksakan membangun Koperasi merah putih di lahan bersengketa |
CELEBES POST, BONE — Kisruh pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan yang masih berstatus sengketa di Desa Lanca, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus memanas. Setelah warga menuding Kepala Desa bertindak semena-mena, kini ahli waris almarhum akhirnya angkat bicara dan mengungkap fakta baru di balik persoalan yang kian kompleks itu.
“Kami Sudah Coba Jalur Damai, Tapi Dilanggar”
Salah satu ahli waris, Andi Sulaiman pt Tijjang, mengaku keluarganya telah berulang kali mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan pemerintah desa sejak tahun 2023. Namun, upaya itu selalu berujung tanpa hasil.
![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
“Kami bukan mau ribut, kami hanya ingin menegakkan hak kami. Kami sudah tunjukkan bukti kepemilikan tanah, tapi Kepala Desa tetap melanjutkan pembangunan, seolah tanah itu milik desa,” ungkap Andi Sulaiman kepada Celebes Post, Selasa (12/11/2025).
Lebih jauh, ia mengaku keluarganya merasa dipermalukan karena Kepala Desa kerap menyalahkan pihak ahli waris di hadapan warga.
“Beliau bilang di depan orang banyak: ‘Salahmu sendiri, lama tidak bikin sertifikat, sekarang saya urus jadi tanah desa.’ Itu bukan hanya melukai hati kami, tapi bentuk penghinaan,” tutur Andi Sulaiman dengan nada kecewa.
Tokoh Masyarakat Desak Camat Turun Tangan
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Lanca turut bersuara. Mereka meminta Camat Lanca segera turun tangan sebelum konflik meluas. Tokoh pemuda setempat, AWD, menilai tindakan Kepala Desa sudah melewati batas dan bisa menciptakan preseden buruk.
“Kalau dibiarkan, ini akan jadi contoh buruk bagi desa lain. Camat harus turun langsung ke lapangan. Lahan ini masih sengketa, tidak bisa seenaknya dijadikan proyek pembangunan,” tegas AWD.
Informasi yang diterima Celebes Post menyebutkan bahwa pihak Kecamatan Lanca belum pernah mengeluarkan izin resmi atau rekomendasi teknis terkait pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut.
Pembangunan Tetap Jalan Meski Ada Larangan
Pantauan tim lapangan Celebes Post menunjukkan, aktivitas pembangunan tetap berjalan di lokasi yang disengketakan. Beberapa pekerja terlihat melakukan penimbunan dan perataan tanah menggunakan alat berat.
Padahal, dalam ketentuan hukum, pembangunan di atas lahan sengketa melanggar asas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP dan Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Warga Mulai Kumpulkan Dukungan untuk Laporkan ke Kejaksaan
Keresahan warga semakin meningkat. Sejumlah kelompok masyarakat kini tengah mengumpulkan tanda tangan untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bone dan Inspektorat Kabupaten.
Salah satu warga, AST, menyebut langkah hukum itu menjadi satu-satunya jalan jika pemerintah kecamatan dan kabupaten tetap tidak bertindak.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal moralitas pejabat publik. Kalau tidak ada tindakan, kami akan laporkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Pengamat Hukum: Ada Indikasi Penyalahgunaan Wewenang
Dosen hukum administrasi pemerintahan, Dr. H. Abdul Rahman, S.H., M.H., menilai tindakan Kepala Desa Lanca bisa masuk kategori penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran etika pemerintahan desa.
“Kepala desa tidak boleh bertindak seolah pemilik wilayah absolut. Ia hanya pelaksana kewenangan administratif. Jika benar membangun di atas tanah sengketa, itu bisa berimplikasi pidana dan administratif,” jelas Abdul Rahman.
Ia menegaskan, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone harus segera melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kebijakan pembangunan tersebut.
Belum Ada Klarifikasi dari Kepala Desa
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lanca belum memberikan klarifikasi resmi. Tim Celebes Post telah berupaya menghubungi melalui telepon dan pesan elektronik, namun belum mendapat tanggapan.
Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk rencana pelaporan ke Kejaksaan serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek pembangunan Koperasi Merah Putih.
📰 Reporter: MDS
🧾 Editor: Celebes Post

