Celebespost Makassar Sulsel - Kedatangan Kapolda Sulawesi Selatan yang baru disambut dengan gelombang aksi unjuk rasa gabungan dari jurnalis, LSM, dan berbagai organisasi masyarakat (ormas) di depan Mapolda Sulsel, Senin, 03 November 2025.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi Kapolda baru untuk segera membersihkan tubuh kepolisian dari oknum yang diduga melanggar hukum, melakukan pelanggaran HAM berat, serta mencoreng nama baik institusi Polri.
“Polri Harus Bersih dari Oknum Busuk”
Koordinator aksi, Andi Agum Salim, S.H., CLA., yang juga Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi seruan moral dari rakyat untuk penegakan hukum yang jujur, transparan, dan berintegritas.
“Kami datang membawa suara rakyat, suara keadilan, dan suara kebenaran. Polri harus bersih dari oknum yang merusak citra institusi. Kapolda baru harus berani mengambil langkah tegas,” Tegas Agum dalam orasinya, didampingi jenderal lapangan Mulyadi.
Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Intimidasi
Dalam orasinya, Agum membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di jajaran penyidik Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Ia menuding adanya penyalahgunaan wewenang, manipulasi berkas perkara, serta tindakan intimidatif terhadap pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar kode etik Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat.
“Kapolda baru jangan diam. Harus turun tangan langsung menegakkan disiplin dan hukum di internal kepolisian. Rakyat sudah muak dengan aparat yang kebal hukum dan bermain perkara,” Ujarnya lantang.
Desakan Proses Hukum dan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH)
Selain menyerukan pembersihan internal, massa aksi juga membawa tuntutan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan kejahatan korporasi.
Agung secara terbuka menyampaikan daftar nama yang harus segera ditangkap dan diproses hukum:
1. Tangkap Hj. Wafia Syahrir
2. Tangkap H. Abd. Rahmad alias H. Beddu
3. Tangkap dan penjarakan oknum BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah dan penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, massa juga mendesak Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sejumlah oknum aparat yang disebut dalam orasi yaitu :
- Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Agus Haerul
- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar 2023 Ridwal Hutagaol
- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar 2024–2025 (Devi Budjana)
- Kanit Tahbang Makassar Thn LI Thn 2024-2025 (M. Riva'i)
- Panit Tahbang poltestabes Makasaar Thn 2019-2025 (Iskandar Efendi).
- Penyidik Tahbang Thn 2021-2025 (Edwin Sabungan)
- Kabag Wasidik Polda Sulsel Thn 2022-2025 (AKBP Kadar Islami)
- Kabag Irwasda Polda Sulsel Thn 2025 (Kombes Al Afriandi)
“Jangan ada lagi pembiaran terhadap aparat yang menyalahgunakan jabatan. Bila terbukti melanggar hukum, mereka harus diproses dan dipecat secara tidak hormat!” Tegas Agum.
Harapan untuk Reformasi di Tubuh Polri
Agung juga menyampaikan harapan agar Kapolda Sulsel yang baru menjadi simbol perubahan di tubuh Polri. Ia menegaskan pentingnya kepemimpinan yang tegas, transparan, dan berorientasi pada keadilan publik.
“Kami tidak ingin hukum hanya jadi slogan. Kapolda baru harus menunjukkan keberanian dengan tindakan nyata. Inilah momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri,” Ujarnya.
Menanti Tindakan Nyata Kapolda Baru
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi.
Namun, publik kini menaruh harapan besar agar Kapolda baru tidak hanya mendengar, tetapi bertindak cepat membersihkan institusi dari praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran HAM berat.
Aksi ini pun menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak akan diam terhadap ketidakadilan dan akan terus mengawal reformasi di tubuh kepolisian. (*411U).



