Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kekerasan Anak di Balambano: Dua Terlapor Diusut, Korban Trauma Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 19 November 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T03:44:00Z
Korban Diduga Trauma, Pendamping Pemerintah Turun Tangan 


CELEBES POST, LUWU TIMUR — Penanganan kasus kekerasan terhadap seorang anak berusia 10 tahun di Desa Balambano, Kecamatan Wosuponda, kini memasuki tahap pendalaman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Timur. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Lembaga Advokasi dan Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK HAM Indonesia/LHI) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Timur, yang sejak awal aktif mengawal dan mendampingi keluarga korban.


Kronologi Kejadian


Insiden tersebut terjadi pada 2 Oktober 2025, setelah korban berinisial F (10) selesai melaksanakan salat Isya di masjid desa. Menurut pengakuan sang ibu, W, dua terlapor berinisial M dan R—yang disebut sebagai orang dewasa—menghampiri dan menampar anaknya tanpa alasan yang jelas. F pulang dalam keadaan menangis dan ketakutan, sehingga keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wosuponda.


Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Luwu Timur untuk proses penyelidikan lanjutan.


Dugaan Trauma dan Dampak Psikologis


Harniati, Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan LHI, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa korban mengalami trauma. Salah satu tanda yang terlihat adalah perubahan perilaku F setelah kejadian.


“Sejak malam itu, F tidak pernah lagi ke masjid. Padahal sebelumnya ia sangat rajin dan bahkan kerap mengumandangkan azan. Ini menunjukkan adanya gangguan psikologis yang perlu segera ditangani,” jelasnya.


LHI pun segera berkoordinasi dengan UPTD PPA/P3A Luwu Timur untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dari pemerintah. Pada Selasa, 18 November 2025, petugas pendamping resmi melakukan asesmen awal di rumah korban guna memetakan kebutuhan psikologis dan sosial anak tersebut.


Koordinasi Lintas Lembaga Berjalan Intensif


Harniati menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan penyidik Unit PPA Polres Luwu Timur. “Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur. Pendalaman kasus sedang berjalan,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memberikan layanan psikologis dan perlindungan jangka panjang bagi korban. LHI menilai bahwa trauma anak tidak boleh dianggap sepele, karena berpotensi menghambat perkembangan dan rasa aman korban dalam lingkungan sosialnya.


Keluarga Minta Keadilan


Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini segera terselesaikan dan para terduga pelaku diproses secara hukum. Mereka juga meminta jaminan perlindungan agar F dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa rasa takut.


“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Kami tidak ingin kejadian seperti ini dialami anak-anak lain,” kata W, ibu korban.


Penanganan Berlanjut


Hingga berita ini diterbitkan, Unit PPA Polres Luwu Timur masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, korban, serta para terlapor. Pendampingan dari UPTD PPA/P3A dan LHI juga terus berjalan untuk memantau perkembangan kondisi psikologis F.


Kasus ini mengingatkan pentingnya lingkungan aman bagi anak-anak, terutama di ruang publik seperti masjid. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan melaporkan setiap indikasi tindakan yang dapat membahayakan anak.



MDS — Celebes Post

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update