Notification

×

Iklan

Iklan

Regi Diseret ke Kasus Lama: Ada Permainan Gelap di Balik Penyidikan Polres Gowa?

Sabtu, 22 November 2025 | November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T02:52:54Z
Polsek Gowa, Sulawesi Selatan 


CELEBES POST, Gowa — Penanganan kasus sekelompok anak dan remaja yang diamankan Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, terus menuai sorotan. Proses penyelidikan yang seharusnya mengedepankan prinsip perlindungan anak justru dianggap sarat kejanggalan dan tidak transparan.


Awal Penangkapan: 13 Anak Dialihkan ke Polres Gowa


Kasus ini bermula saat Polsek Barombong mengamankan 13 anak dan remaja yang diduga terlibat pertikaian menggunakan busur (anak panah ketapel). Situasi membludaknya orang tua yang datang ke kantor polisi membuat pihak polsek mengalihkan seluruh anak tersebut ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti pada tiga anak. Sementara itu, 10 anak lainnya dinyatakan tidak terlibat dan seharusnya dibebaskan. Namun, proses kemudian berubah ketika salah satu dari mereka, bernama Regi, justru kembali ditahan oleh penyidik dengan alasan terkait “kasus lama”. Alhasil, jumlah anak yang dipulangkan menyusut menjadi sembilan orang.


Keputusan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakjelasan konstruksi hukum dan indikasi penyidikan yang tidak konsisten.


Korban Justru Ditarik ke “Kasus Lama”


Penelusuran Celebes Post menemukan fakta mengejutkan: Regi ternyata merupakan korban dalam kasus baru dugaan penganiayaan yang terjadi belum lama ini. Namun, alih-alih mendapatkan pendampingan sebagai korban, ia justru dikaitkan kembali dengan kasus lama yang menurut pihak keluarga tidak memiliki dasar kuat.


Keterangan keluarga menyebutkan bahwa Regi tidak terlibat dalam tindak kriminal baik pada kasus baru maupun kasus lama. Karena itu, muncul pertanyaan serius:


Mengapa seorang korban justru dihadapkan pada kasus lain yang tidak relevan?


Siapa yang berkepentingan menghubungkan kembali kasus lama tersebut?


Benarkah ada upaya mengalihkan fokus penyidikan dari pelaku sebenarnya?



Upaya Konfirmasi Kepada Penyidik Membuahkan Jalan Buntu


Celebes Post berupaya meminta klarifikasi kepada anggota Jatanras Polres Gowa untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun, setelah diarahkan kepada penyidik bernama Al, upaya konfirmasi tidak pernah mendapatkan respons.


Sebanyak Delapan kali panggilan telepon dilakukan, tanpa satu pun dijawab. Pesan WhatsApp yang dikirim awak media juga tidak pernah dibalas. Sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan adanya informasi yang ditahan dari publik.


Bukti Konfirmasi


Sementara itu, keluarga Regi sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak mereka yang masih di bawah umur.


Laporan Penganiayaan Anak: Proses Masih Berjalan


Unit PPA Polres Gowa melalui penyidik Zaenal sempat memberikan penjelasan singkat terkait laporan keluarga Regi. Namun hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikannya masih berada pada tahap lidik dan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gowa mengenai perkembangan kasus.


Keluarga dan Aktivis Soroti Kejanggalan Serius


Ketua Shelter Warga Parang Tambung sekaligus mitra UPTD PPA, M. Yusri Maliang, S.H., yang juga merupakan paman korban, menyampaikan keprihatinannya terhadap jalannya penyidikan.


Ia menilai ada pola ganjil yang tidak selaras dengan prinsip penanganan kasus anak.


“Yang dibebaskan seharusnya 10 anak, bukan 9. Tidak ada kaitannya dengan kasus lama, tetapi oleh penyidik justru dikait-kaitkan. Ada keganjilan, seolah ada yang ‘request’. Ini sudah di luar nalar penanganan kasus anak,” tegas Yusri.

 


Menurutnya, tindakan penyidik justru mengaburkan kedudukan Regi sebagai korban dan berpotensi mengalihkan perhatian publik dari pelaku sebenarnya.


Penanganan Polres Gowa Dipertanyakan


Sejumlah pihak internal maupun eksternal menilai penyidikan Polres Gowa tidak lagi memenuhi prinsip perlindungan anak sebagaimana amanat undang-undang. Sejumlah catatan kritis muncul dalam proses ini:


Minim transparansi


Enggan memberikan keterbukaan informasi kepada media


Tidak mengutamakan keselamatan dan pemulihan anak


Diduga sarat intervensi atau kepentingan tertentu


Padahal, menurut regulasi perlindungan anak, korban seharusnya ditempatkan sebagai subjek yang dilindungi, bukan objek penahanan tanpa alasan kuat.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat tentang integritas proses hukum yang berjalan di Polres Gowa.


Celebes Post Akan Terus Mengawal Kasus Ini


Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Celebes Post menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus Regi hingga tuntas. Ada sejumlah pertanyaan penting yang masih menggantung dan harus dijawab aparat penegak hukum:


Mengapa korban dimasukkan kembali ke dalam kasus lama?


Siapa yang mengarahkan pembebasan sebagian anak yang terlibat?


Mengapa penyidik menolak memberikan klarifikasi kepada media?


Mengapa laporan penganiayaan terhadap korban belum dituntaskan?



Publik berhak mendapatkan jawaban yang jujur dan transparan. Celebes Post memastikan kasus ini tidak akan dibiarkan tenggelam.



MDS — CELEBES POST

Berita Video

×
Berita Terbaru Update