Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Kredit Pensiunan: PP-KPMP Seret BNI Pinrang ke OJK Jakarta

Rabu, 12 November 2025 | November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T11:31:12Z
Dokumentasi Celebes Post 

CELEBES POST, Makassar Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) resmi melaporkan dugaan manipulasi data dan penipuan kredit pensiunan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Jakarta, Selasa (12/11/2025).


Langkah ini dilakukan sebagai bentuk advokasi terhadap sejumlah pensiunan yang merasa dirugikan akibat pemotongan tidak transparan serta dugaan penggunaan data tanpa persetujuan dalam pengajuan fasilitas kredit.


Laporan Resmi ke OJK Pusat


Ketua Umum PP-KPMP, Anmar Waris, mengatakan bahwa laporan ini merupakan bagian dari strategi organisasi dalam memperluas ruang perjuangan serta memastikan keadilan hukum bagi para korban.


Menurutnya, tindakan pelaporan ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya konkret untuk memastikan akuntabilitas dan penegakan hukum di sektor perbankan, khususnya terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan para pensiunan.


“Pengaduan yang kami layangkan ke OJK hari ini merupakan langkah strategis untuk memperlebar sekop perjuangan dan memperkuat akurasi penanganan kasus yang menimpa para pensiunan korban manipulasi kredit BNI. Rakyat sudah terlalu lama menderita akibat praktik yang merugikan, dan negara harus hadir sekarang — bukan nanti,” tegas Anmar dalam keterangannya di Makassar, Selasa (12/11).


Dugaan Manipulasi Data Kredit


Berdasarkan informasi yang dihimpun PP-KPMP, dugaan praktik manipulasi tersebut melibatkan penggunaan data nasabah pensiunan tanpa persetujuan, serta pemotongan angsuran yang tidak sesuai dengan perjanjian awal kredit.
Beberapa korban bahkan mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pinjaman, namun nama mereka tercatat memiliki kewajiban kredit aktif di sistem perbankan.


Laporan yang disampaikan ke OJK Pusat disertai berkas somasi resmi dan lampiran bukti-bukti pendukung, seperti fotokopi slip potongan, surat keterangan pensiun, dan dokumen administrasi bank yang dinilai janggal.


Skema Advokasi Sistematis


Ketua Bidang Advokasi PP-KPMP, Reski, menjelaskan bahwa advokasi ini telah disusun secara sistematis dan berlapis untuk memastikan langkah yang diambil terukur dan berdampak.


“Rute advokasi dari instruksi ketua kami didesain dengan strategi yang rapi. Beberapa langkah yang telah kami tempuh merupakan bagian dari skema perjuangan PP-KPMP dalam mengawal kasus ini. Hal ini menjadi sinyal penting sebagai bentuk check and balance terhadap BUMN, khususnya BNI Wilayah Sulawesi Selatan dan Cabang Pinrang, agar tata kelola perbankan tidak lagi lalai atau membiarkan praktik yang membuka ruang bagi korban baru,” jelas Reski.


Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk membuka jalur komunikasi dengan lembaga perlindungan konsumen dan penasihat hukum eksternal. “Advokasi ini bukan berhenti di meja laporan. Kami akan terus kawal hingga OJK dan BNI menindaklanjuti secara konkret,” ujarnya.


Desakan Tanggung Jawab Negara


PP-KPMP menilai kasus dugaan manipulasi data kredit ini merupakan bentuk kelalaian sistem pengawasan perbankan yang dapat mengancam kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik negara.
Menurut organisasi ini, negara harus hadir membela para pensiunan yang menjadi korban praktik tidak transparan dan merugikan tersebut. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal martabat dan hak rakyat kecil yang seharusnya dilindungi. Para pensiunan sudah mengabdi puluhan tahun untuk negara, tapi kini mereka harus menanggung beban yang tidak mereka buat,” tutur Anmar.


Melalui laporan ke OJK Pusat, PP-KPMP menuntut agar dilakukan:

  1. Audit investigatif terhadap BNI Cabang Pinrang, termasuk verifikasi ulang seluruh data kredit pensiunan.

  2. Penindakan tegas terhadap oknum pegawai yang terbukti melakukan manipulasi atau penipuan data kredit.

  3. Pemulihan hak dan ganti rugi bagi para korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  4. Peningkatan sistem pengawasan internal perbankan agar kasus serupa tidak kembali terulang.


“Kami ingin memastikan bahwa peristiwa serupa tidak akan berulang. Ini perjuangan untuk keadilan sosial dan integritas lembaga keuangan negara,” tutup Reski.


 Latar Belakang Kasus


Dugaan manipulasi kredit pensiunan di BNI Cabang Pinrang mulai mencuat sejak pertengahan tahun 2025, setelah sejumlah pensiunan melapor kepada organisasi mahasiswa daerah terkait potongan gaji bulanan yang tidak sesuai perjanjian.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi isu publik setelah PP-KPMP menggelar investigasi independen dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan prosedur administrasi kredit.


Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI Cabang Pinrang dan BNI Wilayah Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan PP-KPMP ke OJK Pusat.


Reporter: MDS_Celebes Post

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update