Notification

×

Iklan

Iklan

Program Pertashop Dinilai Gagal: Ketua DPW SPRINDO MIGA Sulsel Desak Pertamina Bertanggung Jawab, DPRD Diminta Gunakan Hak Angket

Selasa, 04 November 2025 | November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T07:45:59Z
Dokumentasi Celebes Post 


Makassar, Celebes Post — Kegelisahan pelaku usaha kecil menengah di sektor energi kembali mencuat. Ari Wibowo, Ketua DPW Serikat Pengusaha Ritel Indonesia Minyak Gas (SPRINDO MIGA) Sulawesi Selatan, meluapkan kekecewaannya terhadap program Pertashop milik PT Pertamina yang dinilai setengah matang dan merugikan para pelaku UMKM.


Menurut Ari, program yang digadang-gadang sebagai solusi pemerataan energi hingga pelosok desa itu justru berubah menjadi beban berat bagi pengusaha kecil. Ia menuding Pertamina tidak melakukan kajian matang sebelum melemparkan proyek tersebut ke masyarakat, terutama ke pengusaha Pertashop yang kini banyak mengalami kebangkrutan.


“Pertashop ini seperti program setengah matang yang dijadikan uji coba di atas penderitaan UMKM kecil. Kami seolah dijadikan kelinci percobaan,” ujar Ari Wibowo dalam orasinya, Senin (3/11/2025), di depan Kantor Pertamina Region VII Makassar.

 

Dokumentasi Celebes Post 

Dokumen Celebes Post 

Dokumentasi Celebes Post 

Dokumentasi Celebes Post 

Dokumen Celebes Post 



Distribusi Tak Merata dan Ketimpangan BBM


Ari menjelaskan, tujuan awal pendirian Pertashop adalah untuk memeratakan akses energi hingga ke pelosok seperti di daerah Sampet Lodok. Namun, yang disalurkan justru BBM non-subsidi, bukan JBKP (BBM subsidi) yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat kecil seperti petani dan nelayan.


“Mayoritas masyarakat yang kami layani adalah kalangan menengah ke bawah. Harusnya mereka bisa mendapat BBM subsidi, bukan malah dipaksa membeli non-subsidi yang harganya lebih tinggi,” tegas Ari.


Kondisi ini, lanjutnya, menyebabkan penyaluran energi menjadi tidak merata dan tidak adil. Ironisnya, pengusaha Pertashop yang telah memiliki izin resmi justru dilarang menjual BBM subsidi, sementara para pengecer ilegal di tepi jalan dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan tegas.


“Inilah bentuk ketidakadilan yang kami lawan. Kami legal, kami bayar pajak, tapi malah dirugikan. Sementara yang ilegal justru bebas jual subsidi di pinggir jalan,” tambahnya dengan nada geram.


Janji Manis Pertamina Berujung Pahit


Ari juga mengungkapkan bahwa banyak pengusaha Pertashop mengalami kerugian besar. Pertamina sebelumnya menjanjikan bahwa modal usaha akan kembali dalam tiga tahun. Namun, hingga memasuki tahun keempat, sebagian besar pelaku usaha justru terjerat utang dan terancam bangkrut.


“Janji tiga tahun balik modal itu hanya omong kosong. Kenyataannya, sekarang kami justru rugi dan banyak yang menutup usaha. Pertamina harus bertanggung jawab atas janji-janji yang mereka buat,” katanya.


Aksi Demonstrasi dan Desakan Hak Angket


Dalam aksinya di Makassar, ratusan pengusaha Pertashop yang tergabung dalam SPRINDO MIGA Sulsel menuntut solusi konkret dari Pertamina, bukan sekadar janji manis dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berulang tanpa hasil.


Ari menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.


“Kami sudah sering bertemu pihak Pertamina, tapi selalu buntu. Kali ini kami juga mendesak DPRD Sulawesi Selatan menggunakan hak angket untuk mengkaji program Pertashop ini secara mendalam,” tegasnya.

 


Menurutnya, hak angket perlu dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program yang telah banyak menimbulkan kerugian bagi pelaku UMKM di daerah.


Harapan dan Tuntutan

SPRINDO MIGA Sulsel mendesak agar:


Pertamina mengevaluasi total program Pertashop.


Memberikan izin penjualan BBM subsidi bagi Pertashop di wilayah dengan mayoritas masyarakat miskin.


Menyalurkan bantuan modal atau kompensasi kepada pengusaha yang telah merugi akibat kebijakan tidak adil.


DPRD Sulsel segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kebijakan distribusi energi yang dinilai diskriminatif.


“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya menuntut keadilan dan tanggung jawab dari Pertamina. Jangan biarkan UMKM energi mati pelan-pelan karena kebijakan yang tidak berpihak,” tutup Ari Wibowo.

 



Reporter: ADS
Editor: Tim Celebes Post
Sumber: Wawancara dan pantauan lapangan aksi SPRINDO MIGA Sulsel, Makassar, 3 November 2025.

Berita Video

×
Berita Terbaru Update