Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kematian Warga di Tompobulu Masih Diselidiki, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 | Desember 13, 2025 WIB Last Updated 2025-12-13T02:23:23Z
Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI)Jumadi Mansyur


GOWA, CELEBES POST — Hingga 11 hari setelah peristiwa kematian seorang warga bernama Ali di Desa Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kepolisian belum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.


Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria dengan tangan dan kaki terikat diseret dan diarak oleh sejumlah warga. Video itu memicu beragam reaksi dan perbincangan luas di masyarakat.


Tanggapan LBH MRI


Ketua Dewan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur, menyampaikan keprihatinan atas lamanya proses penetapan tersangka. Ia menilai keterbukaan informasi dan kepastian hukum menjadi hal penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Penanganan yang jelas akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Jumadi, Kamis (11/12/2025).

 

Menurut LBH MRI, informasi berupa video dan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pendalaman.


Kronologi Awal Kejadian


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di wilayah Tompobulu, kawasan yang tergolong terpencil dengan akses jalan yang cukup jauh dari pusat kota. Pria dalam video tersebut disebut-sebut sebagai terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas (difabel).


Dalam situasi tersebut, warga diduga bereaksi secara spontan sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi. Korban kemudian meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.


Penjelasan Kepolisian


Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial. Namun, kondisi geografis menjadi salah satu kendala dalam penanganan awal.


“Lokasi kejadian cukup jauh dengan waktu tempuh sekitar empat jam. Meski demikian, kami tetap mengerahkan personel, termasuk tim medis, untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujar AKBP Muhammad Aldy, Kamis (5/12/2025).

 

Polres Gowa juga menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi, pemeriksaan medis, serta pengumpulan alat bukti untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.


Imbauan Tidak Main Hakim Sendiri


Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri, menurut polisi, berpotensi melanggar hukum dan memperkeruh situasi.


Saat ini, kondisi keamanan di wilayah Tompobulu dilaporkan kondusif. Polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan tahapan hukum.


Sementara itu, LBH MRI menyatakan akan terus memantau proses penanganan kasus ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat sipil, dengan harapan penyelesaian perkara dapat dilakukan secara objektif dan adil bagi semua pihak.



MDS – Celebes Post

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update