![]() |
| Dokumentasi CELEBES POST |
CELEBES POST | SOPPENG — Di tengah derasnya arus opini dan sorotan tajam publik terhadap kasus yang menyeret nama Ketua DPRD Soppeng, suara kehati-hatian akhirnya muncul dari pihak keluarga. Andi Lulung, keluarga dekat Andi Muhammad Farid (AMF), tampil ke ruang publik menyampaikan sikap resmi keluarga dalam sebuah konferensi pers yang digelar secara terbuka di salah satu warkop di Soppeng, Kamis (8/1/2026).
Pernyataan ini bukan sekadar klarifikasi, melainkan seruan moral yang keras dan tegas: hentikan pengadilan opini, hormati hukum, dan kembalikan marwah jurnalisme pada rel etikanya.
Prihatin, Tapi Tegak Menjaga Asas Hukum
Andi Lulung menegaskan, keluarga besar AMF tidak menutup mata terhadap kegelisahan publik. Namun ia mengingatkan, kegaduhan yang dibangun di luar proses hukum justru berpotensi merusak keadilan itu sendiri.
“Kami prihatin sebagai keluarga. Tetapi kita semua terikat pada asas praduga tak bersalah. Jangan mendahului hukum dengan kesimpulan yang belum diuji,” tegasnya.
Menurutnya, proses hukum adalah satu-satunya jalur sah untuk menentukan benar atau salah. Setiap upaya menggiring opini sebelum pemeriksaan resmi justru mencederai prinsip keadilan yang dijunjung negara hukum.
Permohonan Maaf: Sikap Moral, Bukan Intervensi
Dalam nada yang lebih empatik, Andi Lulung juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban.
Ia menekankan, permohonan maaf tersebut adalah tanggung jawab moral keluarga, bukan upaya menutup-nutupi perkara, apalagi mengintervensi proses hukum.
“Ini murni sikap empati. Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum atau membenarkan siapa pun,” ujarnya lugas.
![]() |
| Dokumentasi CELEBES POST |
AMJI RI Ingatkan Pers: Kritis Boleh, Menghakimi Jangan
Sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis DPP Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI RI), Andi Lulung melontarkan peringatan keras kepada insan pers agar tidak tergelincir menjadi alat pembentuk vonis publik.
Ia menekankan pentingnya prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kehati-hatian, terutama karena hingga saat ini AMF disebut belum dipanggil secara resmi oleh aparat kepolisian untuk klarifikasi.
“Pers punya kekuatan besar. Jika tidak hati-hati, kekuatan itu bisa berubah menjadi palu yang memukul keadilan,” katanya.
Menurutnya, ruang klarifikasi adalah hak setiap warga negara dan bagian tak terpisahkan dari proses penegakan hukum yang adil dan objektif.
Soppeng, Adat, dan Marwah Sosial
Andi Lulung juga menyinggung karakter masyarakat Soppeng yang menjunjung tinggi nilai adat, budaya, dan keharmonisan sosial. Ia mengingatkan bahwa kegaduhan yang berlebihan bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial yang telah lama dijaga.
“Menjaga kesejukan dan menghormati proses hukum adalah nilai yang sejalan dengan adat dan budaya Soppeng,” ujarnya.
AMJI RI: Pers Harus Kritis dan Beradab
Konferensi pers berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, disaksikan sejumlah wartawan lokal. Turut hadir Arham MSi La Palellung, Ketua Umum DPP AMJI RI, yang mempertegas sikap organisasi.
Ia menegaskan, pers tetap harus kritis dan mengawal hukum, namun tidak kehilangan etika dan nurani.
“Kritis itu wajib, tapi beradab itu mutlak. Menjaga ketenangan publik adalah bagian dari tanggung jawab moral jurnalis,” tutup Andi Lulung.
Di tengah pusaran isu dan tekanan opini, pesan ini menjadi penanda tegas: hukum tidak boleh dipimpin oleh keramaian, dan pers tidak boleh berubah menjadi hakim. Celebes Post akan terus mengawal kasus ini secara kritis, berimbang, dan bertanggung jawab.
CELEBES POST


