Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Beli Mobil Bodong, Oknum Polisi Polsek Makassar Disorot Publik

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T14:56:30Z
Ilustrasi Celebes Post 


CELEBES POST | Makassar, Sulsel
Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Makassar, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, mendadak menjadi sorotan publik. Oknum tersebut berinisial ASM, diduga kuat terlibat dalam pembelian satu unit mobil Toyota Rush yang berstatus dalam pencarian pihak kreditur karena sebelumnya diduga digelapkan.


Mobil tersebut diketahui merupakan objek kredit bermasalah yang telah dijual secara ilegal oleh pihak pertama kepada ASM. Informasi ini diungkap oleh pihak kreditur WF, berinisial SL, yang menyebut kendaraan tersebut telah lama masuk daftar pencarian karena tidak adanya itikad baik dari debitur awal.


“Mobil ini sudah lama dalam status pencarian. Pihak pertama tidak pernah menunjukkan niat menyelesaikan kewajibannya,” ujar SL kepada awak media, Senin (26/01/2026).

 

Diduga Dibeli Meski Tahu Bermasalah


SL menjelaskan, hasil pendalaman internal pihaknya menemukan fakta mengejutkan. Mobil tersebut ternyata dijual kepada seorang anggota polisi aktif.


“Setelah kami dalami, mobil itu digelapkan dengan cara dijual kepada oknum anggota kepolisian,” ungkap SL.

 

Mengetahui kendaraan berada di tangan anggota Polri, SL bersama tim kemudian mendatangi ASM dengan tujuan menjelaskan status hukum mobil serta mengupayakan komunikasi secara baik-baik. Namun, respons yang diterima justru dinilai jauh dari sikap aparat penegak hukum.


“Saya sampaikan baik-baik bahwa bapak ini polisi, paham aturan, dan tahu mobil ini bermasalah. Tapi justru saya diusir dengan sikap arogan,” beber SL.

 

SL bahkan menirukan pernyataan yang diduga dilontarkan ASM saat itu.


“Dia bilang, ‘Pulang mi, saya lagi di kantor ini. Jangan mi banyak bicara di situ, Bos,’” ujar SL.

 

Dinilai Langgar Hukum dan Kode Etik


Lebih lanjut, SL menegaskan bahwa ASM mengetahui secara sadar status mobil tersebut sebagai kendaraan bermasalah, namun tetap melakukan pembelian.


“Dia mengakui tahu mobil ini bermasalah, tapi tetap dibeli. Ini jelas pelanggaran pidana dan pelanggaran kode etik profesi kepolisian,” tegasnya.

 

Menurut SL, saat diminta pertanggungjawaban, oknum tersebut justru menunjukkan sikap emosional dan menolak berdialog.


“Bukannya bertanggung jawab, malah marah-marah. Ini bukan sikap yang pantas ditunjukkan aparat penegak hukum,” tambahnya.

 

Akan Dilaporkan ke Propam hingga Polda Sulsel


Atas dugaan perbuatan tersebut, pihak kreditur menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan ASM ke Propam Polri, Polrestabes Makassar, hingga Polda Sulsel.


“Kami akan laporkan oknum ASM ini. Kami minta institusi Polri tidak menutup mata dan menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum dan aturan,” pungkas SL.

 

ASM Bungkam Saat Dikonfirmasi


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, ASM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon tidak mendapat respons dari anggota Polsek Makassar tersebut.


Redaksi CELEBES POST akan terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait demi keberimbangan dan kejelasan informasi.


DDL CELEBES POST 



Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update