![]() |
| Desa Welado, Kecamatan Ajangale, yang diduga menjadi lokasi sedikitnya 11 titik tambang galian C tanpa izin resmi |
CELEBES POST | BONE, Sulsel — Aroma dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bone. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju ke Desa Welado, Kecamatan Ajangale, yang diduga menjadi lokasi sedikitnya 11 titik tambang galian C tanpa izin resmi yang hingga kini masih beroperasi.
Informasi yang dihimpun CELEBES POST dari berbagai sumber lapangan menyebutkan, aktivitas penambangan tersebut berlangsung cukup lama dan masif. Ironisnya, meski lalu-lalang kendaraan pengangkut material tambang terjadi hampir setiap hari, tidak terlihat adanya tindakan tegas yang menghentikan kegiatan tersebut.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembekingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membuat para penambang seolah kebal hukum.
![]() |
| Desa Welado, Kecamatan Ajangale, yang diduga menjadi lokasi sedikitnya 11 titik tambang galian C tanpa izin resmi |
“Kalau cuma satu dua titik mungkin luput dari pantauan, tapi ini sampai 11 titik. Masa tidak ada yang tahu?” ujar seorang warga Welado yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masuk Wilayah Hukum Polsek Ajangale, Pengawasan Dipertanyakan
Desa Welado secara administratif masuk dalam wilayah hukum Polsek Ajangale. Dengan jumlah titik tambang yang cukup signifikan, publik mempertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor.
Tak hanya aparat penegak hukum, peran Pemerintah Desa Welado juga ikut menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas tambang galian C memiliki dampak langsung terhadap lingkungan desa, mulai dari kerusakan jalan, debu, hingga potensi longsor dan pencemaran.
“Kalau benar tidak berizin, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pidana lingkungan,” kata seorang pemerhati kebijakan publik di Bone.
Dugaan Pembiaran dan Dampak Lingkungan
Warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang semakin memburuk. Jalan desa rusak parah akibat kendaraan bertonase berat, sementara debu tambang mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Lebih jauh, masyarakat khawatir jika praktik ini terus dibiarkan, Desa Welado akan mewarisi kerusakan lingkungan jangka panjang, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak.
CELEBES POST Dorong Klarifikasi dan Tindakan Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Welado maupun Polsek Ajangale terkait dugaan keberadaan 11 titik tambang galian C ilegal tersebut.
CELEBES POST menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan kontrol sosial dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait.
Masyarakat kini menanti:
Langkah konkret Polsek Ajangale
Sikap Pemerintah Desa Welado
Tindakan tegas dari Pemkab Bone dan aparat penegak hukum
Jika hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, maka tambang ilegal tidak seharusnya mendapat tempat, apalagi perlindungan.
MDS CELEBES POST


