Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar, Tuntut PTDH Oknum Polisi Penembak Warga Sipil

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T12:41:46Z


Dokumentasi Kontributor Celebes Post: Ruangan Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri


CELEBES POST | JAKARTA — Gelombang kritik terhadap penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan kembali menguat. Kali ini datang dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) yang secara terbuka mendesak pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas terhadap jajaran kepolisian di daerah.


Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Kamis (12/3/2026), Ketua LPM Agung Setiawan menyampaikan keprihatinan serius atas situasi keamanan dan penegakan hukum yang dinilai semakin memprihatinkan di Kota Makassar dan wilayah sekitarnya.


Keresahan tersebut memuncak setelah mencuatnya peristiwa penembakan terhadap warga sipil yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Insiden ini dinilai sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan dan memicu ketakutan di tengah masyarakat.


“Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Jika justru ada tindakan represif yang mengancam keselamatan warga sipil, maka itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hukum dan hak asasi manusia,” tegas Agung dalam pernyataan resminya.

 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


Kepercayaan Publik Dinilai Tergerus


Menurut LPM, berbagai insiden yang terjadi belakangan ini tidak hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Mahasiswa menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa evaluasi serius dari pimpinan tertinggi Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo.


LPM menegaskan bahwa pimpinan kepolisian di daerah memiliki tanggung jawab moral dan struktural atas berbagai persoalan keamanan yang terjadi di wilayah kerjanya.


“Jika situasi ini dibiarkan tanpa evaluasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus,” ujar Agung.


Lima Tuntutan Mahasiswa


Dalam pernyataannya, LPM menyampaikan lima tuntutan utama kepada pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.


Adapun tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulawesi Selatan dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayahnya.

  2. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Makassar karena dinilai tidak mampu menjaga stabilitas keamanan serta menangani persoalan hukum secara profesional.

  3. Mendesak Polri menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan penembakan terhadap warga sipil.

  4. Meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan.

  5. Mendesak reformasi internal kepolisian agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Mahasiswa Siap Turun ke Jalan


LPM menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata kritik, melainkan bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum serta upaya menjaga marwah institusi kepolisian agar tetap berada di jalur profesionalitas.


Agung Setiawan juga mengingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons secara serius oleh pimpinan Polri, pihaknya siap menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk melakukan aksi yang lebih besar.


“Kami ingin kepolisian kembali menjadi institusi yang dipercaya rakyat. Penegakan hukum harus tegas, adil, dan tidak boleh melindungi oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tegasnya.


Sorotan Publik terhadap Penegakan Hukum


Sejumlah pengamat menilai desakan mahasiswa ini menjadi sinyal kuat bahwa publik semakin kritis terhadap setiap tindakan aparat penegak hukum. Dalam negara hukum, setiap tindakan aparat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.


Jika benar terjadi pelanggaran serius oleh oknum aparat, maka langkah tegas tidak hanya penting untuk menegakkan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi CELEBES POST masih berupaya menghubungi pihak kepolisian terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas tuntutan yang disampaikan Lembaga Pergerakan Mahasiswa tersebut.



AG CELEBES POST 

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update