![]() |
| Walikota Makassar dan Pak Polrestabes Kota Makassar |
CELEBES POST | MAKASSAR, — Fenomena “perang senjata mainan” yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah di Makassar kembali menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Aktivitas yang melibatkan kelompok pemuda tersebut dinilai mulai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban umum.
Pihak kepolisian mengakui bahwa langkah penindakan secara tegas terhadap kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas tersebut masih menunggu dasar hukum yang lebih kuat. Saat ini, aparat tengah menanti regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum untuk bertindak lebih tegas di lapangan.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar terkait urgensi aturan tersebut.
“Kami menunggu perwako untuk membubarkan mereka,” ujar Arya kepada awak media, Kamis (7/3/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting karena aktivitas perang menggunakan senjata mainan, meski terlihat seperti permainan, dalam praktiknya kerap memicu kerumunan besar, memancing emosi kelompok, bahkan berpotensi berkembang menjadi konflik antarwarga.
Arya juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah dilakukan untuk mempercepat lahirnya regulasi tersebut.
“Karena Pak Wali yang akan membuat. Kalau perda kan prosesnya panjang, sedangkan perwali bisa lebih cepat,” jelasnya.
Potensi Bahaya di Balik “Permainan”
Meski menggunakan senjata mainan, polisi menilai aktivitas tersebut tidak bisa dianggap remeh. Di sejumlah lokasi, kegiatan itu dilakukan secara berkelompok dan terorganisir, bahkan sering kali berlangsung pada malam hari di jalanan permukiman warga.
Situasi ini dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti:
kemacetan dan penutupan akses jalan,
keributan antar kelompok,
hingga kemungkinan terjadinya perkelahian yang berujung tindak kriminal.
Lebih jauh, aparat juga mengkhawatirkan munculnya efek psikologis terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan warga lanjut usia yang merasa terganggu oleh suara tembakan senjata mainan yang menyerupai suara senjata asli.
Tanpa Aturan, Pelaku Berpotensi Meremehkan Aparat
Kapolrestabes menilai ketiadaan aturan spesifik membuat aparat memiliki ruang terbatas dalam melakukan penindakan tegas. Kondisi ini berpotensi membuat para pelaku menganggap aktivitas tersebut sebagai hal yang wajar.
“Tanpa regulasi yang jelas, ada kemungkinan pelaku menganggap aparat tidak memiliki kewenangan untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Karena itu, Perwali yang tengah disiapkan diharapkan dapat menjadi landasan hukum kuat bagi aparat dalam membubarkan kegiatan tersebut serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tetap nekat melakukannya.
Harapan Masyarakat: Keamanan Harus Jadi Prioritas
Sejumlah warga berharap pemerintah kota segera merampungkan regulasi tersebut. Mereka menilai aktivitas perang senjata mainan yang semakin sering terjadi telah menciptakan rasa tidak nyaman di lingkungan permukiman.
Masyarakat menegaskan bahwa ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman dan tertib, bukan arena permainan yang berpotensi menimbulkan konflik sosia.
Dengan hadirnya Perwali yang tegas, aparat diharapkan dapat bertindak cepat, terukur, dan memiliki kepastian hukum dalam menjaga keamanan kota.
CELEBES POST menilai, langkah regulasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tidak berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih besar di kemudian hari.
DDL CELEBES POST

