
Dokumentasi Kontributor Celebes Post
CELEBES POST | AMBON — Di tengah sorotan tajam publik terhadap berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memilih tidak tinggal diam. Senin (20/04/2026), seluruh jajaran pegawai secara tegas mengikrarkan komitmen Zero HALINAR—sebuah langkah yang bukan sekadar simbolik, tetapi dituntut menjadi benteng nyata melawan praktik-praktik menyimpang di balik jeruji.
Penandatanganan ikrar bersama ini menjadi pernyataan keras: tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun peredaran narkoba di dalam rutan. Tiga hal yang selama ini dikenal sebagai “penyakit kronis” di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat, namun di balik itu tersimpan pesan kuat—bahwa integritas tidak bisa ditawar.
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, dalam pernyataannya menegaskan bahwa komitmen ini bukan seremoni kosong.
“Ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Ini adalah tanggung jawab moral yang harus kita buktikan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
HALINAR: Ancaman Nyata di Balik Tembok Pengawasan
Istilah HALINAR bukan hal baru, namun dampaknya terus menghantui. Praktik penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan kerap menjadi pintu masuk berbagai kejahatan dari dalam rutan—mulai dari pengendalian jaringan narkoba hingga penipuan daring. Sementara pungutan liar mencederai rasa keadilan, dan narkoba menjadi ancaman serius bagi sistem pembinaan.
Jefry tidak menutup mata terhadap realitas tersebut. Ia menyebut HALINAR sebagai ancaman sistemik yang dapat meruntuhkan disiplin, melemahkan pengawasan, dan merusak citra institusi pemasyarakatan.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya keamanan yang terganggu, tapi kepercayaan publik juga runtuh,” ujarnya dengan nada serius.
Dari Ikrar ke Aksi: Ujian Sesungguhnya
Sorotan tajam kini mengarah pada implementasi. Publik tidak lagi mudah percaya pada jargon tanpa bukti. Penandatanganan ikrar ini justru menjadi titik awal pengawasan—apakah benar-benar akan ditegakkan atau hanya berhenti sebagai ritual tahunan.
Jefry pun mengingatkan seluruh jajarannya bahwa komitmen ini harus hidup dalam tindakan nyata.
“Kita harus berani menolak, melawan, dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong terciptanya budaya kerja yang saling mengawasi dan mengingatkan. Dalam sistem yang rawan penyimpangan, pengawasan internal menjadi kunci.
Momentum Uji Integritas Institusi
Penandatanganan Ikrar Zero HALINAR ini menjadi momentum penting bagi Rutan Ambon untuk membuktikan diri sebagai institusi yang bersih dan profesional. Di tengah berbagai kasus yang mencoreng wajah pemasyarakatan di tanah air, langkah ini bisa menjadi titik balik—atau justru sekadar gema tanpa gaung.
Komitmen sudah diucapkan. Ikrar telah ditandatangani. Kini, publik menunggu satu hal: pembuktian.
Apakah Rutan Ambon benar-benar mampu membersihkan diri dari praktik HALINAR? Atau justru akan terseret dalam arus lama yang sulit diputus?
Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti—mata publik kini mengawasi.
Red CELEBES POST


