![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post Jakarta |
CELEBES POST | JAKARTA – Gagasan kontroversial soal “War Tiket Haji” yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah RI menuai sorotan tajam. Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, secara terbuka memperingatkan agar pemerintah tidak ceroboh dalam melempar wacana yang menyangkut kepentingan umat.
Pernyataan keras itu disampaikan Luthfi di sela pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, ide “War Tiket Haji” yang digagas Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, bukan hanya berpotensi memicu kegaduhan publik, tetapi juga mengandung risiko ketidakadilan yang serius.
Skema “Siapa Cepat Dia Dapat”, Ancaman Baru Ketimpangan
Konsep “War Tiket Haji” digambarkan sebagai mekanisme perebutan kuota haji di luar jalur reguler—mengusung prinsip first come, first served. Di tengah masa tunggu haji reguler yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun, skema ini dinilai membuka ruang kompetisi bebas.
Namun, Luthfi menilai pendekatan tersebut justru berbahaya.
“Ini berpotensi menciptakan kompetisi tidak sehat. Siapa yang punya uang dan koneksi, dialah yang akan berangkat. Ini bukan hanya tidak adil, tapi mencederai nilai ibadah itu sendiri,” tegasnya.
Ia bahkan menyamakan skema tersebut dengan perebutan tiket konser musik—yang kerap dimenangkan oleh mereka yang memiliki akses lebih besar secara finansial dan jaringan.
Luka Lama yang Belum Sembuh
Lebih jauh, Luthfi mengingatkan bahwa tata kelola haji dan umrah di Indonesia masih menyimpan banyak persoalan serius yang belum terselesaikan.
Ia menyinggung deretan kasus besar yang mencoreng penyelenggaraan ibadah haji, termasuk keterlibatan sejumlah mantan Menteri Agama seperti Said Agil Husin Almunawar, Suryadharma Ali, hingga Yaqut Cholil Qoumas yang terseret kasus korupsi terkait penyelenggaraan haji.
Tak hanya itu, tragedi gagal berangkatnya puluhan ribu jamaah umrah dalam kasus First Travel disebut sebagai bukti nyata lemahnya perlindungan negara. Sekitar 63.000 jamaah menjadi korban tanpa kepastian solusi hingga kini.
Kasus serupa juga terjadi pada Abu Tours yang menelan puluhan ribu korban.
“Negara seperti abai. Aset jamaah bahkan dikembalikan ke negara, sementara korban tetap menunggu keadilan yang tak kunjung datang,” kritik Luthfi tajam.
Desak Pembenahan, Bukan Eksperimen Kebijakan
Sebagai pengacara yang mewakili ribuan korban umrah, Luthfi mendesak pemerintah untuk fokus membenahi sistem secara menyeluruh—bukan justru meluncurkan kebijakan yang berpotensi memperparah ketimpangan.
Ia menekankan pentingnya reformasi dari sisi regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembenahan kelembagaan, hingga jaminan pelayanan yang aman dan manusiawi bagi jamaah.
“Mulai dari keberangkatan, selama di tanah suci, hingga kembali ke tanah air, negara harus hadir secara utuh. Bukan malah membuat skema yang rawan diskriminasi,” ujarnya.
Pesan untuk Advokat: Integritas di Atas Segalanya
Di momentum yang sama, Luthfi juga memberikan pesan tegas kepada para advokat DePA-RI yang baru dilantik. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memperkuat kompetensi hukum, serta membangun jaringan profesional yang solid.
“Advokat adalah penjaga keadilan. Tanpa integritas dan ketangguhan mental, profesi ini akan kehilangan makna,” pungkasnya.
CELEBES POST mencatat, polemik “War Tiket Haji” ini berpotensi menjadi ujian serius bagi pemerintah dalam menjaga keadilan akses ibadah sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang selama ini terus tergerus oleh berbagai skandal.
(Megy | CELEBES POST)
