![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MAKASSAR — Persoalan yang sebelumnya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat akhirnya menemui titik penyelesaian. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan tersebut melalui klarifikasi, komunikasi, dan mediasi secara kekeluargaan.
Penyelesaian dilakukan setelah masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan terkait persoalan yang sebelumnya beredar di media sosial. Dari proses tersebut, kedua pihak kemudian menyatakan kesepakatan untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah yang lebih jauh.
Dalam proses penyelesaian itu, Saudari Vera menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang sempat terjadi dan menjadi perhatian publik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Propam Polrestabes Makassar dan Kapolsek Rappocini yang disebut turut membantu proses penyelesaian sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai.
“Dengan adanya penyelesaian ini, saya menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang telah terjadi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Propam Polrestabes Makassar dan Kapolsek Rappocini yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini. Kami dari kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Vera.
Video Dokumentasi kontributor Celebes Post:
Kesepakatan Menutup Polemik
Kesepakatan perdamaian tersebut menjadi langkah penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya beredar dan mendapat perhatian di media sosial.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing secara kondusif serta tidak memperpanjang polemik yang sebelumnya berkembang di ruang publik.
Bagi MEDIA CELEBES POST, penyelesaian secara damai merupakan bagian dari proses penyelesaian persoalan ketika para pihak telah mencapai kesepakatan. Namun, setiap informasi yang telah beredar di ruang publik tetap perlu ditempatkan secara proporsional berdasarkan klarifikasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tugas pers bukan menjadi hakim atas sebuah persoalan. Klarifikasi diperlukan agar publik memperoleh informasi yang berimbang, sementara bukti dan proses hukum menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya suatu pelanggaran.
eKARCA - CELEBES POST
Pewarta Penyambung Lidah Rakyat


